Musrenbang Desa yang membahas pembentukan Kopdes (Koperasi Desa) adalah suatu musyawarah desa khusus yang bertujuan untuk merencanakan dan membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Musdes ini melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), serta tokoh masyarakat, untuk menyepakati pembentukan, rencana kerja, dan struktur organisasi koperasi. Tujuan utama Kopdes adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan ekonomi berbasis gotong royong dan kekeluargaan.
Pembentukan Kopdes Merah Putih yang selanjutnya disebut Kopdes Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi Masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyakatan yang berbasis pada prinsip gotong-royong, kekeluargaan, dan saling membantu. Kopdes Merah Putih sebagai salah satu bentuk usaha Bersama yang diharapkan dapat menjadi wadah bagi Masyarakat desa untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa, dan menjawab tantangan ekonomi yang dihadapi oleh Masyarakat desa seperti rendahnya akses terhadap modal, pasar, minimnya lapangan kerja serta kesenjangan ekonomi yang tidak merata.
Acara Musdes Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Muaro Seketuk yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Pendamping Desa yang didampingi Oleh Pendamping Lokal Desa yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.
Forum Musdes kemudian menetapkan tiga orang sebagai pimpinan musdes, yaitu Marzuki, Siti Mudrikah, dan dan Siti Mariam. Di bawah arahan pimpinan musdes, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara demokratis. Dari hasil musyawarah, forum menetapkan beberapa hal antara lain Pendirian Koperasi Baru, Penetapan Bidang Usaha sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa, serta Penentuan Besaran Iuran Pokok,Iuran Wajib dan Iuran Sukarela bagi anggota Kopdes.
Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:
| No |
Nama |
Jabatan |
| 1 |
DODI MAEIZARDIN |
Ketua |
| 2 |
SITI MUDRIKAH |
Wakil Ketua Bidang Usaha |
| 3 |
SITI MARIAM |
Wakil Ketua Bidang Anggota |
| 4 |
PIRDAUS |
Sekretaris |
| 5 |
DESTIA RAHMI |
Anggota |
Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi, yaitu:
Ketua Pengawas : MAULANA (Ex Officio)
Anggota : ARWAN
Anggota : ZULKIFLI. Z
Dengan dibentuknya Kopdes Merah Putih, diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan. Selain itu, Kopdes Merah Putih juga diharapkan dapat memutus mata rantai tengkulak dan praktik ijon yang merugikan masyarakat, serta menyerap hasil pertanian secara optimal.
Baca Juga :
Penggunaan Dana Desa 2025 Untuk Ketahanan Pangan
Form Komentar